Program PROMO PEMENANG VOUCHER ISI ULANG M-KIOS Resmi dengan surat pengesahan & legalisir oleh:
▪Notaris : Lamp:UND.01RKP39.IIV-5SAH2013
▪Polda Metro Jaya : Izin:117/017-POL.005/512/2013 ▪Pemprov DKI Jakarta : Izin.DKI/1081/IV/RKPD-PR/2013 ▪Depsos RI : 181/PPSDBS-SPP/II/2013
▪Dirjen Pajak RI : PJK-NPWP5720/01UND-RKP/399IX-2013 Syarat Dan Ketentuan :
▪Pihak pemenang wajib melaporkan No Handphone & PIN Pemenang
▪Pemenang yang beruntung wajib Melaporkan identitas lengkap seperti KTP/SIM untuk pengurusan pengesahan Bukti pemenang.
▪Batas klaim dan laporan pemenang adalah 2 (Dua) hari sejak pesan dari Penyelenggara di terima.
▪Khusus pemenang hadiah Mobil ÇC Diantarkan langsung ke alamat Pemenang setelah Biaya administrasi Di selesaikan melalui Via ATM/BANK, Dan melaporkan No Validasi Daerah. ▪Pajak hadiah kendaraan 25% akan Ditanggung oleh TELKOMSEL Selaku sebagai pihak penyelenggara.
▪Hadiah akan diantar langsung kealamat Pemenang setelah menyelesaikan Administrasi Biaya Balik Nama (BBN) Surat-Surat STNK/BPKB kendaraan Rp 2.750.000,- Biaya tersebut hanya Merupakan dana jaminan sementara (Formalitas) yang di tanggung langsung Oleh pihak pemenang. ▪Keputusan penyelenggara pengundian Berhadiah adalah mutlak,tidak bisa Diganggu gugat,semua kritik,protes,dan Korespondensi tidak akan ditanggapi Setelah keputusan dibuat.
PERHATIAN...!!!
Biaya
Administrasi Tidak Boleh Diserahkan Melalui Tangan Ke Tangan Untuk
Menghindari Hal-Hal Yang Tidak Di Inginkan. Apabila Kendaraan
Sudah Sampai, Pemenang Harus Menandatangani. SURAT SERAH TERIMA
Hadiah Dari PT.TELKOMSEL. Batas Pengambilan Hadiah BERLAKU Selama (2)
Hari, Apabila Pemenang Tidak Mengurus/Melunasi BIAYA
ADMINISTRASI Hadiahnya Sampai Batas Waktu Yang Ditentukan, Maka
Hadiah Tersebut Akan Di Alihkan Ke Departemen Sosial (DEPSOS) Untuk Di
Adakan Pelelangan HADIAH.
Dan Kewajiban Kami Sudah Tidak Bisa Di GANGGU GUGAT Atau Di Protes Lagi, Terima Kasih.